Usia dini adalah masa yang sangat potensial bagi anak-anak. Masa yang
berlangsung dibawah 7 tahun itu adalah era keemasan bagi tumbuh
kembangnya potensi dan keunikan yang dimiliki oleh anak-anak.[1] Tidak
ada masa yang lebih peka selain pada masa anak-anak. Masa ini diibarat
dengan pondasi untuk membangun rancangan masa depan anak yang baik.
Anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang 0-8 tahun.[2]
Anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam prinsip
pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola
pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosial
emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai
dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut. Dalam pasal 28
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan
bahwa anak yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam
rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah anak yang berkisar
antara usia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang
luar biasa sehingga muncul berbagai keunikan pada dirinya.[3] Dengan
demikian dapat dipahami bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar
antara 0-6/0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang
luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya.

Usia dini merupakan masa perkembangan yang menentukan perkembangan
masa selanjutnya. Berbagai studi yang dilakukan para ahli menyimpulkan
bahwa pendidikan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi dan
meningkatkan produktivitas kerja masa dewasanya.[4] Tidak heran apabla
pendidikan anak usia dini menyita perhatian di belahan dunia. Bermula
dari pertemuan Jomtien, Thailand pada 1990 Forum itu melahirkan
Deklarasi Jomtien yang berikhwal pentingnya pendidikan untuk semua
dari kandungan sampai liang lahat. Ada juga deklarasi " A World Fit
For Children" di New York, Amerika Serikat pada tahun 2002. Pertemuan
itu sangat menekankan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas
bagi anak-anak.

Dalam konsep Islam himbauan dan perhatian beberapa negara untuk
menyegerakan memperhatikan program pendidikan anak usia dini bukanlah
hal baru. Jauh sebelum deklarasi itu diproklamirkan dan penelitian itu
dilakukan,konsep pendidikan Islam sudah sejak awal menganggap penting
untuk pendidikan anak usia dini. Lebih-lebih dalam konteks pendidikan
aqidah dan ibadah dalam lingkungan keluarga.


Pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang
berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang dengan
optimal.[6] Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas No. 20 tahun 2003
yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar
anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut. Dapat
dipahami bahwa orang tua dan pendidik harus memerhatikan benar
masa-masa pertumbuhan dan perkembangan rentang usia 0-6 tahun dengan
cara memberikan asupan gizi yang baik dan memberikan rangsangan
pendidikan agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik pada masa usia
keemasan ini, agar siap memasuki kenjang pendidikan berikutnya.


Usia dini adalah masa yang sangat potensial bagi anak-anak. Masa yang
berlangsung dibawah 7 tahun itu adalah era keemasan bagi tumbuh
kembangnya potensi dan keunikan yang dimiliki oleh anak-anak.[7] Tidak
ada masa yang lebih peka selain pada masa anak-anak. Masa ini diibarat
dengan pondasi untuk membangun rancangan masa depan anak yang baik.
Anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang 0-8 tahun.[8]
Anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam prinsip
pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola
pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosial
emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai
dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut. Dalam pasal 28
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan
bahwa anak yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam
rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah anak yang berkisar
antara usia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang
luar biasa sehingga muncul berbagai keunikan pada dirinya.[9] Dengan
demikian dapat dipahami bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar
antara 0-6/0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang
luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya.

Usia dini merupakan masa perkembangan yang menentukan perkembangan
masa selanjutnya. Berbagai studi yang dilakukan para ahli menyimpulkan
bahwa pendidikan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi dan
meningkatkan produktivitas kerja masa dewasanya.[10] Tidak heran
apabla pendidikan anak usia dini menyita perhatian di belahan dunia.
Bermula dari pertemuan Jomtien, Thailand pada 1990 Forum itu
melahirkan Deklarasi Jomtien yang berikhwal pentingnya pendidikan
untuk semua dari kandungan sampai liang lahat. Ada juga deklarasi " A
World Fit For Children" di New York, Amerika Serikat pada tahun 2002.
Pertemuan itu sangat menekankan untuk menyediakan pendidikan yang
berkualitas bagi anak-anak.

Dalam konsep Islam himbauan dan perhatian beberapa negara untuk
menyegerakan memperhatikan program pendidikan anak usia dini bukanlah
hal baru. Jauh sebelum deklarasi itu diproklamirkan dan penelitian itu
dilakukan,konsep pendidikan Islam sudah sejak awal menganggap penting
untuk pendidikan anak usia dini. Lebih-lebih dalam konteks pendidikan
aqidah dan ibadah dalam lingkungan keluarga.



Pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang
berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang dengan
optimal.[12] Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas No. 20 tahun 2003
yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar
anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut. Dapat
dipahami bahwa orang tua dan pendidik harus memerhatikan benar
masa-masa pertumbuhan dan perkembangan rentang usia 0-6 tahun dengan
cara memberikan asupan gizi yang baik dan memberikan rangsangan
pendidikan agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik pada masa usia
keemasan ini, agar siap memasuki kenjang pendidikan berikutnya.


________________________________

[1] Suyadi (2010), Psikologi Belajar Anak Usia PAUD, Yogyakarta:
Pedagogia, hal. 24

[2] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan
Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.47

[3] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD,Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media hal.19

[4]Syamsu Yusuf L.N dan Nani M. Sugandhi (2013), Perkembangan Peserta
Didik, Jakarta: Raja Grafindo, hal. 47

[5] Departemen Agama RI (2000), Al Qur'an Al Karim dan Terjemahannya,
Semarang: Toha Putra, hal. 329

[6] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan
Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.46

[7] Suyadi (2010), Psikologi Belajar Anak Usia PAUD, Yogyakarta:
Pedagogia, hal. 24

[8] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan
Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.47

[9] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD,Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media hal.19

[10]Syamsu Yusuf L.N dan Nani M. Sugandhi (2013), Perkembangan Peserta
Didik, Jakarta: Raja Grafindo, hal. 47

[11] Departemen Agama RI (2000), Al Qur'an Al Karim dan
Terjemahannya, Semarang: Toha Putra, hal. 329

[12] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan
Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.46