Syarat untuk menjadi tenaga pendidik (guru) PAUD di Indonesia telah diatur dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam Permendiknas tersebut dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik PAUD seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Guru juga merupakan sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladan, yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.
[1]


Selain memenuhi syarat kualifikasi akademik sebagaimana yang disebutkan diatas, seorang guru TK/PAUD wajib pula memiliki kompetensi-kompetensi sebagai pendidik anak usia dini. Kompetensi ini sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam melakukan proses pembelajaran. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki guru TK/PAUD adalah sebagai berikut:

a. Kompetensi pedagogi, yaitu: kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk mengaktalisasikan potensi yang dimilikinya.[2]

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.

2. Mengidentifikasikan potensi (kemampuan) awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

3. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

4. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.

5. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan kurikulum.

6. Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.

7. Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.

8. Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.

9. Menyusun rencana semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD

10. Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.

11. Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

12. Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

13. Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap baik untuk kegiatan didalam kelas maupun di luar kelas.

14. Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistic, otentik dan bermakna.

15. Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif dan demokratis.

16. Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.

17. Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD

18. Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.

19. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.

20. Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.

21. Memahami berbagai strategi komunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.

22. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal .

23. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

24. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.

25. Menggunakan informasi hasil untuk penilaian dan evaluasi untuk pemangku kepentingan.

26. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

27. melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan[3]



b. Kompetensi kepribadian, yaitu: kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan arif, dan berwibawa yang akan menjadi teladan bagi peserta didik serta berakhlak mulia.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.

2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hokum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

3. Berprilaku jujur, tegas, dan manusiawi. Berprilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.

4. Berprilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya.

5. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

6. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa.

7. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

8. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

9. Bekerja mandiri secara profesional.

10. Memahami kode etik profesi guru.

11. Berprilaku sesuai kode etik guru.[4]



c. Kompetensi sosial, yaitu: kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif diantara peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik dan teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

3. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif

4. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.

5. Mengikut sertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

6. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektifitas secagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

7. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

8. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

9. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[5]



d. Kompetensi professional, yaitu: penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam sehingga guru dapat membimbing siswa memenuhi secara standar kompetensi yang ditetapkan.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan, dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan TK/PAUD.

2. Menguasai berbagai macam alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.

3. Menguasai berbagai permainan anak.

4. Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.

5. Memahami kemajuan anak didik dalam setiap bidang pengembangan di TK/ PAUD.

6. Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.

7. Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

8. Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

9. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

10. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

11. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.

12. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

13. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.[6]



Hasanahtun
---------------------------------------------------------------------------





[1] Windisyah Putra (2014), Menghadirkan Lembaga PAUD Ideal di Indonesia, Takengon: Media Utama, hal.92


[2]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.87


[3] Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.91-93


[4]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal. 93-94


[5]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, 94-95


[6] Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.95-95