1. Pengertian Anak Usia Dini

Usia dini adalah masa yang sangat potensial bagi anak-anak. Masa yang berlangsung dibawah 7 tahun itu adalah era keemasan bagi tumbuh kembangnya potensi dan keunikan yang dimiliki oleh anak-anak.
[1] Tidak ada masa yang lebih peka selain pada masa anak-anak. Masa ini diibarat dengan pondasi untuk membangun rancangan masa depan anak yang baik. Anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang 0-8 tahun.[2] Anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam prinsip pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosial emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut. Dalam pasal 28 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan bahwa anak yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah anak yang berkisar antara usia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa sehingga muncul berbagai keunikan pada dirinya.[3] Dengan demikian dapat dipahami bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar antara 0-6/0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya.

Usia dini merupakan masa perkembangan yang menentukan perkembangan masa selanjutnya. Berbagai studi yang dilakukan para ahli menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi dan meningkatkan produktivitas kerja masa dewasanya.[4] Tidak heran apabla pendidikan anak usia dini menyita perhatian di belahan dunia. Bermula dari pertemuan Jomtien, Thailand pada 1990 Forum itu melahirkan Deklarasi Jomtien yang berikhwal pentingnya pendidikan untuk semua dari kandungan sampai liang lahat. Ada juga deklarasi “ A World Fit For Children” di New York, Amerika Serikat pada tahun 2002. Pertemuan itu sangat menekankan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak.

Dalam konsep Islam himbauan dan perhatian beberapa negara untuk menyegerakan memperhatikan program pendidikan anak usia dini bukanlah hal baru. Jauh sebelum deklarasi itu diproklamirkan dan penelitian itu dilakukan,konsep pendidikan Islam sudah sejak awal menganggap penting untuk pendidikan anak usia dini. Lebih-lebih dalam konteks pendidikan aqidah dan ibadah dalam lingkungan keluarga.



Allah Swt berfirman:

“hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu temasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlan kamu berjalan dimuka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk buruk suara adalah suara keledai.(Q.S Lukman: 17-19).



Dari ayat diatas dijelaskan betapa pentingnya pendidikan usia dini terutama pendidikan karakter anak.

Pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang dengan optimal.[5] Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut. Dapat dipahami bahwa orang tua dan pendidik harus memerhatikan benar masa-masa pertumbuhan dan perkembangan rentang usia 0-6 tahun dengan cara memberikan asupan gizi yang baik dan memberikan rangsangan pendidikan agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik pada masa usia keemasan ini, agar siap memasuki kenjang pendidikan berikutnya.


RELIANTI
===========================

[1] Suyadi (2010), Psikologi Belajar Anak Usia PAUD, Yogyakarta: Pedagogia, hal. 24


[2] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.47


[3] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD,Yogyakarta: Ar-Ruzz Media hal.19


[4]Syamsu Yusuf L.N dan Nani M. Sugandhi (2013), Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Raja Grafindo, hal. 47


[5] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.46