1. Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Raudhatul Athfal

Model pengembangan kurikulum Raudhatul Athfal mengacu pada landasan Pendidikan Anak Usia Dini. Terdapat pengelompokan kurikulum anak usia dini secara umum, yaitu:

a. Model proses pematangan, model ini didasarkan pada teori yang dikembangkan oleh Gassel Freud dan erikson. Menurut model ini anak-anak memiliki blue frint atau cetak biru pola tingkah laku tertentu perubahan tingkah laku terjadi sebagai hasil dari kematangan psikologis atau kesiapan dan situasi lingkungan yang mengandung tingkah laku tertentu yaitu tugas-tugas perkembangan.

b. Model aliran tingkah laku lingkungan, Model ini didasari oleh teori Skinner , Baer, Bijou dan Badura. Menurut model ini anak-anak dilahirkan dengan suatu batu tulis kosong (blank slate) yaitu tingkah laku pasif dibentuk oleh kondisi lingkungan. Perubahan tingkah laku terjadi sebagai hasil dari penguatan peristiwa yang terencana dan tidak terencana,

c. Model interaksi didasarkan pada teori Piaget dan Vygotsky, model ini beranggapan bahwa perkembangan anak merupakan hasil perpaduan antara heriditas dan pengaruh lingkungan. Perkembangan akan terjadi pada seseorang ketika orang melakukan pengorganisasian diri yang dicapai pada tahap optimal oleh peristiwa yang diekprientasikan.
[1]



Upaya pendidik dalam mengembangkan potensi anak harus dilakukan seoptimal mungkin, dalam melakukan mengembangkan potensi anak, pendidik dianjurkan untuk memahami perkembangan anak. Hal ini disebabkan masa kanak-kanak merupakan periode perkembangan yang cepat dan terjadi perubahan dalam banyak aspek perkembangan, pengalamanan masa kecil mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perkembangan berikutnya.

Selain itu pengetahuan tentang perkembangan anak dapat membantu sang anak mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya, begitu juga dengan pemahaman tentang factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak, dapat diantisipasi tentang berbagai upaya untuk mempasilitasi perkembangan tersebut baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Tujuan kurikulum 2013 Raudhatul Athfal. bertujuan untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.[2]

Kurikulum 2013 Raudhatul Athfal dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

1) Mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan.

2) Menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan.

3) Menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak

4) memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.[3]

Dalam proses pelaksanaan Kurikulum 2013 Raudhatul Athfal pada hakikatnya bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

2. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan

Standar tingkat pencapaian perkembangan anak merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.yaitu:

a. Nilai-nilai agama dan moral, mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

b. Fisik Motorik, yaitu 1) motorik kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan. 2) motorik halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk. 3) kesehatan dan perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

c. Kognitif yakni, belajar dan pemecahan masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.berfikir logis, mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat dan berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.

d. Bahasa, meliputi: memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan, mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui dan keaksaraan yaitu memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

e. Sosial-emosional, yakni, kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain, rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama. Perilaku prososial artinya mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

f. Seni yaitu, mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.[4]



Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa standar tingkat pencapaian perkembangan anak dalam proses pengembangan kurikulum 2013 PAUD harus mencakup semua aspek perkembangan anak. Kriteria-kriteria dalam standar pencapaian perkembangan anak harus memenuhi semua hal yang dibutuhkan anak untuk perkembangan anak selanjut dan jenjang pendidikan selanjutnya, baik dari segi nilai-nilai, agama, moral fisik motorik halus dan kasar, kognitif, sosial emosional, seni dan bahasa. Dengan terpenuhinya standar tingkat pencapaian perkembangan anak maka akan memudahkan sang anak melanjutkan pendidkan ke jenjang selanjutnya dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.





2. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 Raudhatul Athfal

Pengembangan kurikulum 2013 Raudhatul Athfal dikembangkan berdasarkan tiga pilar yaitu, 1) penataan lingkungan di dalam dan di luar kelas, 2) bermain dan alat permainan edukatif, 3) interaksi yang ditunjukan oleh guru dan anak serta orang-orang yang terdapat pada lembaga pendidikan tersebut.[5] Pengembangan kurikulum harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Bersifat komprehensif, yaitu harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.

b. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap, yaitu, harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahap perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.

c. Melibatkan orang tua, artinya keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak, peran orang tua sangat penting dalam melaksanakan pendidikan.

d. Melayani kebutuhan individu, yaitu dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan dan minat setiap anak.

e. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat, yaitu harus memberikan dan memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.

f. Mengembangkan standar kompentensi anak, artinya kurikulum harus yang dikembangkan memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.

g. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus yaitu memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus.

h. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat, dapat menunjukan bagaimana membangun sinergi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.

i. Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, yaitu memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada di sekolah.

j. Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, yaitu menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen dan pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

k. Manajemen sumber daya manusia, menggambarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga.

l. Penyediaan sarana dan prasarana, yaitu menggambarkan penyediaan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga. [6]



Selain yang disebutkan diatas, terdapat beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD lainnya menurut para ahli secara rinci sebagai berikut:

1) Relevansi, yaitu relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu.

2) Adaptasi, yaitu harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, iptek dan seni.

3) Kontinuitas, kurikulum harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya.

4) Fleksibilitas, yaitu harus dipahami, dipergunakan dan dikembangkan secara fleksibilitas sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara.

5) Kepraktisan dan akseptabilitas, memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.

6) Kelayakan (feasibility) kurikulum anak usia dini harus menunjukan kelayakan dan keterpihakan pada anak usia dini.

7) Akuntabilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan usia dini.[7]



Berdasarkan teori diatas dapat ditarik kesimpulan, prinsip pengembangan kurikulum Paud, harus benar-benar berpihak kepada anak dan dapat memenuhi kebutuhan dalam proses pendidikan anak, baik secara psikologis, interaksi sosial dan aspek-aspek lainnya yang bersentuhan langsung dengan anak dalam rangka proses pembelajaran untuk perkembangan anak. Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat terdapat tujuh prinsip pelaksanaan, yaitu:

a) Anak harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekpersikan diri secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b) Menegakan lima pilar belajar, yaitu, belajar untuk bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar hidup bersama untuk berbuat secara efektif, belajar untuk berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

c) Anak mendapatkan layanan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.

d) Menggunakan pendekatan multisrategi, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

e) Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah.

f) Diselenggarakan dalam keseimbangan keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis pendidikan serta jenjang pendidikan. [8]



Sementara menurut Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 yang termuat dalam Salinan Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, penyusunan kurikulum Raudhatul Athfal dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

(a) Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang mempunyai kebutuhan khusus.

(b) Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.

(c) Substansi kurikulum mencakup semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan mencakup semua program pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

(d) Kurikulum disusun agar semua program pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak.

(e) Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak karena anak akan belajar dengan baik jika kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.

(f) Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak belajar dari sederhana ke rumit, konkret ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.

(g) Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.

(h) Kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan belajar melalui bermain yang dirancang agar tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.

(i) Kurikulum dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.

(j) Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan daerah setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan mencintai budaya daerah.[9]



Sementara itu prosedur dan mekanisme pengembangan kurikulum dalam operasional meliputi kegiatan yaitu: satuan Raudhatul Athfal membentuk tim atau kelompok kerja pengembang kurikulum, Tim dan kelompok kerja pengembang melakukan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada dalam Peraturan Menteri Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang berhubungan dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.

Selanjutnya adalah Penyusunan draf dokumen kurikulum Raudhatul Athfal sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan, kemudian tim atau kelompok kerja melakukan review, revisi, dan penetapan. Dokumen tersebut kemudian disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan atau pengelola. Pelaksanaan KTSP sendiri merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan Raudhatul Athfal. [10]

3. Model Pengembangan

Kurikulum dapat dianalogikan sebagai program yang dirancang untuk mencapai tujuan. Jika Tujuannya adalah Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, maka kurikulum sebagai program Pengembangan PAUD untuk mencapai aspek perkembangan tersebut. Karenanya kurikulum memuat program pengembangan sebagai berikut:

a. Pengembangan nilai agama dan moral mengenalkan nilai-nilai moral dan perilaku baik melalui kegiatan rutinitas untuk memunculkan pembiasaan-pembiasaan perilaku baik.

b. Pengembangan motorik mencakup stimulasi terencana untuk mengembangkan kekuatan otot kasar, otot halus. dan perilaku sehat. Pengembangan motorik dilakukan melalui berbagai aktivitas kegiatan bermain dan pembiasaan.

c. Pengembangan kognitif sebagai program fasilitasi agar anak mengenal dunia dengan cara eksplorasi dan bermain aktif sehingga anak memiliki pengalaman yang menunjang kematangan berpikir kritis, analitis, dan problem solving.

d. Pengembangan bahasa merupakan program untuk meningkatkan kemampuan memahami bahasa yang disampaikan (reseptif), mampu menyampaikan dengan jelas dan runtut (ekspresif), dan pengenalan keaksaraan awal melalui interaksi akti anak dengan anak, dan anak dengan orang tua.

e. Pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya sikap dan keterampilan sosial dalam konteks bermain.

f. Pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya apresiasi seni dalam konteks bermain.[11]



Muatan pembelajaran pada Raudhatul Athfal berisi materi-materi yang dikenalkan kepada anak sesuai dengan program pengembangan. Muatan pembelajaran pada program anak usia dini lebih menekankan pada pembentukan sikap, etika, pengenalan cinta tanah air. Beban belajar Raudhatul Athfal merupakan keseluruhan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun.

Beban belajar untuk anak usia 4-6 tahun dilakukan melalui tatap muka per minggu paling sedikit 900 menit. Apabila satuan Raudhatul Athfal hanya melakukan tatap muka 540 menit per minggu maka harus diperkaya dengan pengasuhan terprogram oleh orang tua/wali peserta didik dengan durasi paling sedikit 360 menit per minggu.[12]

Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:

1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual, yakni Menerima ajaran agama yang dianutnya

2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial. Yakni Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman.

3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, yaitu Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain

4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia.[13]



Selain kompetensi inti, dalam model pengembangan kurikulum 2013 Raudhatul Athfal terdapat juga Kompetensi Dasar yang merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:

a) Kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual yakni Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya dan Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan

b) Kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial. Kelompok ini merupakan penjabaran dari kompentensi inti kedua (K-2) yang menekankan pada prilaku-prilaku sosial anak dalam interaksi sosial anak, sehingga anak mempunyai kemampuan sosial yang baik, secara rinci dijelaskan sebagai berikut :

1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat

2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu

3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif

4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis

5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri

6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan.

7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan

8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian

9. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya

10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain

11. Memiliki perilaku yang dapat menye-suaikan diri Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman[14]



c) Kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan, Kelompok ini merupakan penjabaran dari kompentensi inti ketiga (K-3) yang menekankan pada untuk kompetensi inti pengetahuan, yaitu Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan lingkungan sekitarsecara rinci dijelaskan sebagai berikut :

1. mengenal kegiatan beribadah sehari-hari.

2. Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia

3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus

4. Mengetahui cara hidup sehat

5. Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif

6. Mengenal benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)

7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)

8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)

9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)

10. Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)

11. Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)

12. Mengenal keaksaraan awal melalui bermain Mengenal emosi diri dan orang lain Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni.[15]



d) Kelompok Kompetensi Dasar keterampilan yang merupakan penjebaran dari Kompetensi Inti keempat (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia

1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa

2. Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia

3. Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus

4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat

5. Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif

6. Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya

7. Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh

8. Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh

9. Menggunakan teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)

10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca

11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)

12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya

13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar

14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat

15. Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media. [16]



IBRAHIM

..................................

[1] Windisyah Putra (2012), Mengadirkan Lembaga Paud Ideal di Indonesia, Takengon: Media Utama bekerjasama dengan STAIN Gajah Putih, hal. 16-17


[2] Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (2014) Kerangka Dasar dan Sruktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hal 7


[3] Salinan Lampiran I Peraturan Menteri…hal 2




[4] Direktorat Pembinaan, Kerangka Dasar…, hal. 12


[5] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar…, hal. 210


[6]Departemen Pendidikan Nasional, Standar Kompetensi Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal, Jakarta: Balibang Depdiknas


[7] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar..., hal, 214


[8] Windisyah Putra, Mengadirkan Lembaga..., hal 25




[9]Salinan Lampiran III Peraturan Menteri…, hal 4


[10] Salinan Lampiran III Peraturan Menteri…hal 4


[11] Direktorat Pembinaan, Kerangka Dasar..., hal 15


[12] Direktorat Pembinaan, Kerangka Dasar…., hal 15


[13] Salinan Lampiran I Peraturan Menteri, hal 4


[14] Salinan Lampiran I Peraturan Menteri…, hal 4


[15] Salinan Lampiran III Peraturan Menteri…, hal 4


[16] Salinan Lampiran III Peraturan Menteri…, hal 4